Pages

Rabu, 06 Maret 2013

Lingkungan Sekolah Adiwiyata

TUJUAN PROGRAM ADIWIYATA
Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.
INDIKATOR DAN KRITERIA PROGRAM ADIWIYATA
A. Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan b e r k e l a n j u t a n .
Pengembangan kebijakan sekolah tersebut antara lain:
  • 1. Visi dan misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
  • 2. Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup.
  • 3. Kebijakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (tenaga kependidikan dan non-kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup.
  • 4. Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
  • 5. Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan s e k o l a h yang bersih dan sehat.
  • 6. Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.
B. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari (isu local).
Pengembangan kurikulum tersebut dapat dilakukan antara lain:
  • 1. Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran.
  • 2. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar.
  • 3. Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya.
  • 4. Pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.
C. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat disekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya.
Kegiatan-kegiatan tersebutantara lain:
  • 1. Menciptakan kegiatan ekstra kurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis patisipatif di sekolah.
  • 2. Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
  • 3. Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
D. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana dan prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup, antara lain meliputi:
  • 1. Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup.
  • 2. Peningkatan kualitas penge-lolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah.
  • 3. Penghematan sumberdaya alam (listrik, air, dan ATK).
  • 4. Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
  • 5. Pengembangan sistem pengelolaan sampah.
PENGHARGAAN ADIWIYATA
Pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penghargaan diberikan pada tahapan pemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun).
Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas 2 (dua) kategori, yaitu:
  • 1. Sekolah Adiwiyata adalah, sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan Pendidikan Lingkungan Hidup.
  • 2. Calon Sekolah Adiwiyata adalah. Sekolah yang dinilai telah berhasil dalam Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup.
Pada tahun 2007 kuesioner yang diterima oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup dari seluruh Indonesia sebanyak 146 sekolah yang berasal dari 17 propinsi. Setelah melalui tahaptahap seleksi penilaian, maka ditetapkanlah 30 sekolah sebagai calon model sekolah Adiwiyata tahun 2007. Sedangkan 10 sekolah yang telah terseleksi sebelumnya di tahun 2006 (meliputi ruang lingkup Pulau Jawa) ditetapkan sebagai sekolah penerima penghargaan Adiwiyata sesuai dengan kategori pencapaiannya.
TATA CARA PENGUSULAN CALON PENERIMA PENGHARGAAN ADIWIYATA
Setiap Sekolah dapat diajukan oleh Pemerintah Daerah sebagai calon Sekolah Adiwiyata sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
Pengajuan calon sebagaimana dimaksud diatas dilakukan dengan mengisi kuesioner dan menyertai lampiran yang diperlukan sesuai dengan formulir yang telah disediakan oleh Kantor Negara Lingkungan Hidup.
Calon sekolah Adiwiyata dan sekolah Adiwiyata akan diteliti lebih lanjut oleh Dewan Pertimbangan Adiwiyata.
Penerima penghargaan calon dan sekolah Adiwiyata ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup.
MEKANISME PENILAIAN PROGRAM ADIWIYATA
Pada dasarnya peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh sekolah di tanah air Indonesia. Mengingat keterbatasan yang ada dan kepentingan dari semua pihak terkait, maka dalam proses seleksi dan peni laian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu oleh berbagai pihak, antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini dikoordinir oleh BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan pihak swasta lainnya.
Tim Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yaitu: Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pendidikan Nasional, LSM yang bergerak di bidang lingkungan, Jaringan Pendidikan Lingkungan, Perguruan Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan Pengesahan Adiwiyata terdiri dari Pakar Lingkungan, Pakar Pendidikan Lingkungan, wakil dari Perguruan Tinggi dlsbnya.

PROGRAM ADIPURA


Program Adipura merupakan salah satu program strategis Kementerian Lingkungan Hidup yang mempunyai maksud dan tujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kota yang bersih dan teduh dengan menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance) dan Tata Kelola Lingkungan yang baik (Good Environment Governance).
Adipura sebenarnya digunakan sebagai alat untuk mendorong motivasi aparat pemerintah dan masyarakat untuk meperbaiki dan meningkatkan kondisi kebersihan lingkungan di Indonesia.
Beberapa tujuan di balik penghargaan Adipura antara lain, untuk menurunkan tingkat polusi dari limbah domestik,  merealisasikan kesehatan lingkungan, dan merealisasikan budaya bersih lingkungan. Program Adipura akan terlaksana dengan baik jika ditunjang dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan lingkungan. Kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, masyarakat dan dinas/instansi terkait sangatlah perlu dibina dan dijalin secara terus menerus dan berkesinambungan. Agar lingkungan menjadi baik perlu dukungan dan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencapai lingkungan yang bersih dan teduh. Peran serta masyarakat sangatlah penting untuk menjaga kebersihan lingkungan. Sebenarnya program Adipura ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan Dinas/Instansi terkait saja melainkan juga tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat.
Salah satu upaya untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat baik di tingkat pemerintahan hingga ke tingkat RT perlu diadakan pembinaan dengan metode sosialisasi. Metode ini dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya pembinaan langsung ke tingkat RT di setiapkelurahan, penetapan RT Ramah Lingkungan, menyebarkan informasi dan himbauan yang bertema lingkungan melalui media massa, mendukung terbentuknya lembaga/organisasi bidang lingkungan seperti Komunitas GAUL ( Gerakan Aksi Untuk Lingkungan) Bengkulu yang baru-baru ini dibentuk dan dilantik yang berperan sebagai ujung tombak penggerak dan pelaksana dari seluruh kegiatan untuk mensosialisasi semua kebijakan lingkungan hidup.
Untuk menuju lingkungan yang baik agar program Adipura tercapai maka pengelolaannya pun harus sesuai dengan standar kondisi lingkungan yang ideal. Idealnya kondisi lingkungan yang baik ditunjukkan dengan upaya pembersihan saluran drainase, membersihkan dan menjaga lingkungan sekitar, tidak membuang sampah sembarangan di jalan, sungai dan jembatan, memilah sampah organik dan an organik, penanaman pohon dan pot bunga  untuk penghijauan, tidak melakukan pembakaran sampah sesuai dengan Undang-undang No. 18 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa larangan pembakaran sampah karena dapat mengeluarkan gas beracun yang kemudian pada akhirnya menyebabkan global warming, serta usaha-usaha lain yang bersifat positif dan baik tersebut perlu dijaga dan ditingkatkan lagi secara kontinu sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman dengan lingkungan sekitarnya.
Banyak orang yang bilang Adipura merupakan Kebijakan Politis Pemerintah Daerah, hal ini memang benar dan tidak dapat dipungkiri mengingat Walikota dan Wakil Walikota merupakan pejabat politis, dan kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah bukanlah untuk kepentingan politik semata melainkan juga untuk kepentingan masyarakat bersama dalam hal ini berkaitan dengan hak setiap masyarakat  untuk merasakan hidup aman dan nyaman dengan lingkungan yang teduh dan sehat.
Dalam pelaksanaan persiapan penilaian Adipura seringkali dianggap ”REKAYASA”. Tindakan rekayasa ini memang seharusnya dilakukan dan dibenarkan dalam usaha untuk pencapaian target penilaian yang mengarah pada hal-hal positif sekaligus sebagai contoh bagi masyarakat dalam hal pengelolaan lingkungan yang baik. Rekayasa yang dimaksud adalah usaha yang terorganisasi secara baik sesuai dengan kondisi ideal dalam suatu lingkungan seperti yang telah dsebutkan di atas. Hendaknya upaya penataan dan pengelolaan  lingkungan yang bersih dan teduh tidak hanya dilakukan untuk persiapan menghadapi penilaian Adipura saja melainkan juga  menjadi program pemerintah dan masyarakat secara terus menerus dan kerkelanjutan.
Segala upaya untuk penciptaan lingkungan yang bersih dan teduh dalam pencapaian program Adipura tidak akan terlaksana dengan baik dan optimal jika tidak didukung dengan pendanaan yang memadai. Kegiatan Adipura ini membutuhkan dana yang sangat besar untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan tata kelola lingkungan yang baik,  termasuk untuk melakukan rekayasa ini diperlukan anggaran yang cukup banyak diantaranya menyiapkan sarana dan prasarana penunjang fasilitas kebersihan, mengingat alat-alat kebersihan yang dimiliki masih sangat terbatas dan beberapa diantaranya dalam kondisi yang rusak dan tidak layak pakai lagi, program pembinaan dan sosialisasi masyarakat secara berkelanjutan,  peningkatan intensitas kebersihan dengan menggerakan seluruh petugas kebersihan secara cepat dan tepat sasaran dengan memberikan reward dan kenaikan gaji petugas kebersihan agar lebih giat dan semangat dalam bekerja, biaya operasional pengelolaan dan kebersihan sampah untuk membersihkan drainase di sepanjang jalan, penanaman pohon dan penambahan bunga dalam pot di sepanjang jalan utama agar terlihat rindang dan hijau, menyediakan kotak-kotak sampah di setiap pertokoan, jalan dan sekolah-sekolah, upaya penerapan 3R (Recycle, Reduce dan Reuse), biaya pemasangan dan penyebaran informasi melalui media cetak dan elektronik serta biaya-biaya operasional teknis lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, dukungan dari Pemerintah Daerah dan DPRD sangatlah penting dalam hal penetapan anggaran. Dan diharapkan DPRD bisa menjembatani dan mengatasi masalah keterbatasan dana yang selama ini menjadi hambatan dalam pelaksanaan program Adipura. untuk dapat menganggarkan dana yang dibutuhkan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pengelolaan lingkungan tidak hanya untuk pelaksanaan program Adipura saja.
Program Adipura tidak pernah bertentangan dengan Pedagang Kaki Lima melainkan upaya untuk penertiban, agar Pedagang Kaki Lima lebih teratur dan tidak berdagang didepan fasilitas umum, menggunakan badan jalan dan mengganggu kegiatan lalu lintas di jalan, sebagaimana diatur dalam Perda Kota Bengkulu. Pedagang kaki lima juga harus memperhatikan kebersihan tempat berdagang, jangan membuang sampah sembarangan, menyiapkan kotak sampah dan tidak melakukan pembakaran sampah.
Sebenarnya program Adipura ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan Dinas/Instansi terkait saja melainkan juga tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat. Diharapkan kedepannya kegiatan pengelolaan lingkungan yang ideal ini tidak hanya dilakukan pada saat menghadapi penilaian Adipura saja melainkan juga menjadi program pemerintah daerah secara terus menerus secara konsisten dan kontinu menciptakan lingkungan yang besih dan teduh sesuai dengan tema lingkungan yang sedang digalakkan yaitu ” Clean and Green”.

Cara menjaga kebersihan lingkungan sekolah

Cara menjaga kebersihan lingkungan sekolah - di dalam sebuah dunia pendidikan tentunya sangatlah diterapkan sekali pola hidup bersih, hidup sehat, hidup damai. khususnya di sebuah sekolah karena di dalam sebuah tersebut. merupakan sebuah tempat dimana seseorang di didik, di latih dalam segala asfek kepribadiannya. contoh kecilnya menjaga lingkungan sekolahnya agar bisa tetap bersih , sehat, alami, dan subur. mungkin sekarang-sekarang banyak kita temukan juga sekolah-sekolah yang predikat kebersihannya belum begitu maksimal dan terlihat masih di bilang kotor. itu semua diakibatkan oleh orang-orang yang menghuni sebuah sekolah tersebut dengan merawatnya yang kurang maksimal. oleh sebab itu sekolah tersebut menjadi terlihat kurang bersih. dan banyak sekali pula sekolah-sekolah yang terlihat sanga bagus. sehingga menumbuhkan efek baik bagi seseorang yang mengunjunginya. mereka yang berkunjung ke sekolah tersebut akan terasa nyaman, tentram, merasa betah akan kelestarian sekolah tersebut terasa bersih dan terawat. 
antisipasinya, bagaimana bila sekolah kita kotor. apa yang semestinya kita lakukan terhadap sekolah kita yang kotor itu. munkin teman-teman pun sudah mengetahuinya lebi dulu dari saya. mungkin hal yang pertama yang harus kita lakukan agar sekolah kita terlihat rapih, bersih , serta terawat yaitu merasa memiliki terlebih dahulu sekolah tersebut, bisa kita bayangkan bila kita tidak mencintai sekolah kita. sekolah akan terbengkalai. yang kedua menjaga sikap , maksud disini yaitu kita harus selalu memperhatikan sikap kita selama disekolah dengan cara tidak membuang sampah bukan pada tempatnya. karena bisa mengakibatkan kesalahan yang bahaya akibat dari sampah tersebut. selain itu bila di sekolah kita terasa kurang nyaman dan terasa kotor. alangkah baiknya bila kita melakukan aktifitas kita bagaimana caranya sekolah itu bisa bersh kembali, yaitu dengan cara membersihkannya , seperti menyapu semua halaman sekolah tersebut, intinya membersihkan semua yang ada disekolah tersebut. 
sekolah sehat
contoh kasus sikap kurang disiplin
yang ketiga yaitu di anjurkan untuk menanam sebuah tanaman , apotek hidup, bunga-bunga, agar sekolah kita terlihat cantik ,rapih dengan berhiaskan penghijauan-penghijauan disekitarnya namun selain itu juga dengan adanya penghijauan di sekoah kita kita pun harus terjun ikut serta dalam hal pelestarian serta pemeliharaannya dan tingkat kesehatan yang terjaga sehat. karena sebuah tanaman juga bilakita tidak merawatnya, dia akan mati karena tidak terawat. yang ke empat yaitu hal yang paling di takutkan dalam kebersihan sekolah tersebut yaitu WC sekolah. sering saya temukan sekolah-sekolah disekitar kita kebanyakan siswa-siswanya tidak bersikap disiplin , dalam pemakaian WC sekolah. karena sebuah WC sekolah tersebut kotor karena ulah siswa tersebut yang tidak menjaga WC sekolah mereka. dan akibatnya WC akan terasa kotor, terasa gersang, dan yang pasti akan menimbulkan efek Bau dikalangan lingkungan sekolah tersbut. 
apalagi yang diantaranya siswa tersebut dirumahnya telah memakan Jengkol/Sepi/Pete insya allah bila siswa tersebut membuang air besar atau kecilnya tidak di siram oleh air dalam beberapa waktu sebentar pun  Sekolah tersebut akan terasa bau yang diakibatkan oleh bau yang ditimbulkan dari bau WC yang salah seorang siswa nya tidak bersikap disiplin. kesimpulannya bahwa kita baik itu sebagai  guru maupun sebagai siswa agar sebaiknya menjaga kebersihan lingkungan sekolah kita dengan baik dan benar. karena bila bersih akan membuat dampak yang baik juga bagi kita semua. go to green alangkah baiknya kita menanamkan penghijauan seperti rumput-rumput, buah-buahan, apotek hidup pula. mari bersikap disiplin akan kebersihan sekolah kita yang tercinta. semoga bermanfaat teman-teman

Lingkungan Sehat

Lingkungan hidup merupakan faktor utama dalam kelangsungan hidup manusia. Pengelolaan lingkungan hidup atau sumber daya alam yang tepat akan mampu memberikan manfaat bagi hidup manusia itu sendiri. Sebaliknya, eksploitasi yang berlebihan terhadap lingkungan hidup dapat mendatangkan bencana bagi umat manusia itu sendiri.
Pemanasan global (global warming) yang tidak dapat dipisahkan dari kasus illegal logging, menjadi isu terhangat belakangan ini, adalah tidak lain menggambarkan bahwa kondisi bumi saat ini memerlukan perhatian yang lebih serius dari negara-negara maju dan berkembang termasuk Indonesia. Selain itu, abrasi di bibir pantai dikarenakan hilangannya pohon mangrove yang menjadi pemecah gelombang air laut, sehingga air pasang langsung menuju kedaratan. Akibatnya, pengikisan tanh oleh air laut menjadi ancaman yang cukup serius terhadap lingkungan di bibir pantai.
Salah satu upaya yang biasa dilakukan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup serta meningkatkan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup. Program penanaman sejuta pohon yang dilakukan oleh pemerintah bisa galakan kembali untuk mengatasi berbagai tekanan terhadap sektor ekologis, termasuk kekhawatiran akibat kerusakan lingkungan dan ekosistem akan mendatangkan bencana yang merugikan masyarakat, baik secara moril maupun materil.
Beberapa kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan kesehatan lingkungan yang bisa pula mendongkarak pertumbuhan kesejahteraan masyarakat dikarenakan sehatnya lingkungan diantaranya yaitu :
1. Penanaman Pohon
2. Pengelolaan Sampah
3. Penyehatan Daerah Aliran Sungai ( DAS )
Penanaman pohon bertujuan untuk mengantisipasi masalah banjir dan tanah longsor, akibat gersangnya lahan, Meminimalkan dampak pemanasan global, mencegah punahnya flora dan fauna sehingga menciptakan lingkungan hidup yang lestari. Selain itu, mengembalikan lagi bersihnya udara yang dihirup oleh tubuh yang berdampak langsung bagi kesehatan tubuh manusia.
Sampah dapat membawa dampak yang buruk pada kondisi kesehatan manusia. Bila sampah dibuang secara sembarangan atau ditumpuk tanpa ada pengelolaan yang baik, maka akan menimbulkan berbagai dampak kesehatan yang serius. Tumpukan sampah rumah tangga yang dibiarkan begitu saja akan mendatangkan tikus got dan serangga (lalat, kecoa, lipas, kutu, dan lain-lain) yang membawa kuman penyakit. Selain itu pengelolaan sampah yang tidak baik juga akan menghasilkan gas-gas yang dapat memperparah pemanasan global, misalnya gas metan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya pengelolan sampah yang baik dan benar.
Bibir pantai sebagai muara dari aliran sungai yang merupakan kesatuan ekosistem yang utuh dari hulu sampai hilir terdiri dari unsur-unsur utama manusia, flora, fauna, tanah, air dan udara, memiliki fungsi penting dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Namun demikian kondisi pantai utara di Kabupaten Subang dewasa ini, semakin memprihatinkan yang ditandai dengan kejadian rob di daerah sekitar pantai yang hampir terjadi setiap bulan pada akhirnya mengkibatkan terganggunya perekonomian dan tata kehidupan masyarakat.
Salah satu contoh akibat dari tidak sehatnya lingkungan adalah banjir musiman di wilayah kecamatan Pamanukan ketika musim penghujan tiba, ini dikarenakan debit air di wilyah subang tengah dan pegungan tidak terserap dulu oleh tanah dan pepohonan sehingga air hujan yang turun langsung mengalir ke wilayah hilir. Banjir rob di Kecamatan legon kulon desa Legon wetan Kabupaten Subang, yang setiap bulannya selalu merasakan naiknya air laut kepermukiman warga mengakibatkan usaha dibidang perikanan mereka selalu merugi karena sulit mengontrol air yang masuk ke sekitar tambak dan tidak bisa diprediksi karena tnaman mangrove yang menjadi pemecah ombak kini sudah rata dengan tanah.
Salah satu tugas dari tenaga kesehatan lingkungan adalah melakukan pengelolaan sampah dan penyehatan kembali bibir pantai. Langkah awal untuk mensukseskan proyek tersebut adalah dengan menanamkan kesadaran dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan lingkungan hidup.
Sebagai salah satu bentuk upaya untuk menanamkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan lingkungan hidup agar hidup sehat dan sejahtera dimulai dengan pemahaman dan pengetahuan oleh masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan demi kelangsungan hidup manusia.

Pengertian Lingkungan Hidup, Kerusakan Pada Lingkungan dan Upaya Pelestariannya


Pengertian lingkungan hidup bisa dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar manusia atau makhluk hidup yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen lainnya.

Pada suatu lingkungan terdapat dua komponen penting pembentukannya sehingga menciptakan suatu ekosistem yakni komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup mencakup seluruh makluk hidup di dalamnya, yakni hewan, manusia, tumbuhan, jamur dan benda hidup lainnya. sedangkan komponen abiotik adalah benda-benda mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan yakni mencakup tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebaiganya.

Pengertian lingkungan hidup yang lebih mendalam menurut No 23 tahun 2007 adalah kesatuan ruang dengan semua benda atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada manusia dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.


pengertian lingkungan hidup

Kerusakan Pada Lingkungan Hidup

Kerusakan pada lingkungan hidup terjadi karena dua faktor baik fator alami ataupun karena tangan-tangan jahil manusia. Pentingnya lingkungan hidup yang terawat terkadang dilupakan oleh manusia, dan hal ini bisa menjadikan ekosistem serta kehidupan yang tidak maksimal pada lingkungan tersebut.

Berikut beberapa faktor secara mendalam yang menjadikan kerusakan lingkungan hidup.

a. Faktor alami
Banyaknya bencana alam dan cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Bencana alam tersebut bisa berupa banjir, tanah longsor, tsunami, angin puting beliung, angin topan, gunung meletus, ataupun gempa bumi. Selain berbahaya bagi keselamatan manusia maupun mahkluk lainnya, bencana ini akan membuat rusaknya lingkungan.

b. Faktor buatan (tangan jahil manusia)
Manusia sebagai makhluk berakal dan memiliki kemampuan tinggi dibandingkan dengan makhluk lain akan terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke kehidupan yang modern. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya kebutuhannya juga akan sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.

Kerusakan lingkungan karena faktor manusia bisa berupa adanya penenbangan secara liar yang menyebabkan banjir ataupun tanah longsor, dan pembuangan sampah di sembarang tempat terlebih aliran sungai dan laut akan membuat pencemaran.

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup

a. Penanaman kembali hutan yang gundul
b. Pencegahan terhadap buang sampah dan limbah di sembarang tempat
c. Pemberian sanksi ketat terhadap pelaku pencemar lingkungan
d. Menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan
e. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian tanah, air, udara dan lingkungan

Minggu, 03 Februari 2013

Lingkungan Bersih

BUDAYA menjaga lingkungan bersih dan tidak membuang sampah sembarangan, ternyata belum menjadi tradisi bagi sebagian besar masyarakat kita. Tumpukan sampah terkadang menjadi pemandangan menjijikkan, yang kerap terlihat di ruang-ruang publik. Akankah pemandangan yang tak elok dengan aroma tak sedap ini akan terus terlihat di kota dan dan di gampong-gampong kita di Aceh?

Jika kita perhatikan, sampah-sampah itu kebanyakan berbahan plastik, salah satunya adalah kantong plastik. Kantong plastik yang digunakan untuk menaruh barang-barang di tempat itu memang sudah menjadi “makanan” sehari-hari kita. Beli permen untuk anak-anak pakai kantong, beli minuman pakai kantong, beli buku pakai kantong, semuanya serba pakai kantong plastik.

Sayangnya, kebanyakan masyarakat kita di Aceh menggunakan kantong plastik hanya sekali pakai. Hal ini kemudian mengakibatkan penumpukan sampah. Kantong plastik yang seharusnya masih bisa digunakan dibuang dengan sengaja dan menjadi pemandangan kita ketika berjalan-jalan hingga terlihat di laut.

Sebagai seorang mahasiswa yang ngekost, plastik adalah benda yang hampir tiap hari saya hasilkan. Bayangkan saja, mie instan, deterjen, lauk untuk makan siang, semuanya berbungkus plastik. Dan saat ini saya menyimpan banyak kantong plastik yang saya taruh dalam satu tempat yang sewaktu-waktu bisa dijual saking banyaknya.

Di supermarket, kita bisa mendapati pelayanan yang begitu baik dari kasirnya yang memberi banyak plastik dengan membedakan barang yang kita ambil yang berbeda jenis. Makanan akan dibungkus atau dimasukkan dalam satu plastik. Keperluan rumah tangga seperti deterjen satu plastik dan lain sebagainya. Setiap belanja, kita dapat menghasilkan banyak plastik.

 Mengakibatkan keracunan
Sampah berbahan plastik membutuhkan waktu lama untuk bisa terurai, bisa mengakitbatkan keracunan dan mengganggu fungsi tubuh. Bukan hanya merugikan manusia, tapi juga merusak berbagai organisme lain. Jika kita buang ke laut, misalnya, akan mengganggu habitat air dan bisa mematikan ikan-ikan.

Karena itu, saya terkejut sekali ketika dulu saya pergi ke Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil. Satu gugusan kepulauan yang indah, terdiri dari 99 pulau, tercemar akibat ulah seorang anak buah kapal Very yang saya tumpangi, membuang seluruh isi tong sampah ke dalam laut. Sampah-sampah itu bagai segorombolan ikan yang mengapung di permukaan laut dan sebagian lagi tnggelam.Tentu saja yang mengapung sebagian besarnya adalah sampah plastik.

Karena itu, saya sendiri sebagai anak Aceh Singkil, kini ragu-ragu dan tidak berani menjamin bahwa tanah kelahiran saya dengan panorama alam yang indah itu akan tetap menjadi tempat yang nyaman di masa depan nanti. Bayangkan, jika setiap pelayaran, prilaku membuang sampah akan terus berlangsung.

Dalam UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Dampah disebutkan bahwa orang-orang yang membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda. Negara Australia sudah melakukannya terlebih dulu. Di negara kanguru ini, untuk membuang ludah saja di sembarang tempat, misalnya, akan dikenakan denda.

Selain itu, sebelum membuang sampah, pastikan bahwa yang hendak kita buang adalah barang-barang yang memang tidak dapat dipakai lagi, seperti plastik makanan seperti, plastik roti dan mie. Jangan membuang ke selokan ataupun laut.

Baru-baru ini ada kantong plastik yang bertuliskan ramah lingkungan yang katanya dapat hancur sendiri dalam kurun waktu yang singkat. Namun ada sebuah peringatan: tergantung keadaan lingkungan. Walaupun telah ada kantong plastik yang demikian, tetap saja kita harus menjaga lingkungan dan tidak boleh membuang sampah sembarangan.

 Buang pada tempatnya
Dalam mengelola sampah, ada banyak hal yang dapat kita lakukan. Beberapa tips berikut mungkin bisa dicoba. Pertama, membuang sampah di tempatnya. Dengan membuang sampah pada tempatnya, sama artinya kita menjaga kelestarian hidup dan menciptakan lingkungan yang bersih; Kedua, simpan kantong-kantong plastik yang masih dapat digunakan, lipat dan taruh di satu tempat. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, kita tidak perlu membeli ataupun mencari-cari lagi;

Ketiga, bawa kantong plastik yang disimpan itu sesuai kebutuhan ketika hendak pergi dari rumah dan selipkan di tas ataupun dompet sehingga ketika kita hendak membeli makanan ataupun barang yang lain kita tidak perlu meminta pada penjualnya. Penjual pasti tidak merasa keberatan; Keempat, bagi yang hendak membeli makanan untuk dibungkus mungkin bisa berpikir ulang dan lebih baik makan di warung. Selain bisa mengambil banyak nasi dan sayurnya bisa mengurai penggunaan plastik;

Kelima, membeli barang-barang kecil seperti permen, snack, buku, yang sekiranya dapat dipegang dan ditaruh di dalam tas juga sangat membantu mengurangi pemakaian plastik; Keenam, beli tas tenteng yang dapat digunakan yang mudah dibawa dan dilipat. Di beberapa supermarket di Jawa, tas seperti ini sudah mulai banyak digunakan masyarakat. Walaupun di Aceh belum banyak yang punya, kita punya kesempatan untuk mencoba, dan;

Ketujuh, jika sudah terlalu banyak, berikan kantong-kantong plastik itu pada warung-warung terdekat di dekat tempat tinggal atau dapat pula diberi pada pemulung-pemulung sehingga terbantulah nafkahnya. Sedekah bukan hanya dengan uang, namun dari kantong plastik pun kita dapat bersedekah. Selain menjaga kelestarian hidup kita juga dapat nilai plus berupa pahala sedekah dari Allah SWT.

Mari menjaga kelestarian hidup ini dan dimulai dari diri sendiri. Mulailah dari hal-hal kecil yang dapat dilakukan agar lingkungan ini tetap terjaga. Allah SWT juga telah mengingatkan dengan firmannya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya...” (QS. al-A’raaf: 56).

Tunggu apa lagi, mari tunjukkan kepedulian kita terhadap lingkungan! Sampai kapan kita harus melihat melihat tumpukan sampah yang berserakan, yang dapat mengganggu kesehatan dan mencemari lingkungan hidup kita? Ayo mengelola sampah sekarang, demi mewujudkan masa depan sehat dan bersih!`